Asuransi Jiwa Nusantara
-
Asuransi Nusantara Debitur
Asuransi Jiwa yang mengcover Debitur (Penerima Kredit) dengan jaminan pertanggungan berupa pengembalian sisa kredit sesuai dengan jadwal angsuran apabila Debitur meninggal dunia dalam masa pertanggungan. Besarnya premi berdasarkan umur Debitur pada saat akad kredit, jangka waktu kredit dan besarnya kredit.